Muslim atau non muslim wajib menjalankan ini



Ramadhan bulan yang penuh keberkahan akan segera berakhir, akan terasa lebih sempurna bila seseorang telah menjalankan segala kewajibannya, mulai Shalat, puasa dan menunaikan Zakat, lebih-lebih ketika memasuki bulan Syawwal dianjurkan untuk memperpanjang tali silaturahmi.



Imam Abu Al-lais Assamarqandi dalam Kitabnya, Tanbih Al Gofilin,  beliau mengutip pendapat Maimun bin Mahran yang mengatakan bahwa:


ﻭﻗﺎﻝ ﻣﻴﻤﻮﻥ ﺑﻦ ﻣﻬﺮاﻥ: ﺛﻼﺛﺔ ﺃﺷﻴﺎء اﻟﻜﺎﻓﺮ ﻭاﻟﻤﺴﻠﻢ ﻓﻴﻬﻦ ﺳﻮاء، ﻣﻦ ﻋﺎﻫﺪﺗﻪ ﺛﻖ ﻟﻪ ﺑﻌﻬﺪﻙ، ﻣﺴﻠﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﺃﻭ ﻛﺎﻓﺮا، ﻓﺈﻧﻤﺎ اﻟﻌﻬﺪ ﻟﻠﻪ. ﻭﻣﻦ ﻛﺎﻧﺖ ﺑﻴﻨﻚ ﻭﺑﻴﻨﻪ ﻗﺮاﺑﺔ ﻓﺼﻠﻪ، ﻣﺴﻠﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﺃﻭ ﻛﺎﻓﺮا. ﻭﻣﻦ اﺋﺘﻤﻨﻚ ﻋﻠﻰ ﺃﻣﺎﻧﺔ ﻓﺄﺩﻫﺎ، ﻣﺴﻠﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﺃﻭ ﻛﺎﻓﺮا،
Artinya: tiga hal ini menjadi kewajiban bagi orang  muslim dan non muslim. Pertama, orang yang telah membuat sebuah perjanjian, maka wajib ditepati. Kedua, bila mempunyai kerabat, maka jalin silaturahmi. Ketiga, bila mendapatkan amanat, maka laksanakanlah, baik ia orang Islam atau tidak.

Dari penjelasan diatas menjadi jelas bahwa sebuah perjanjian merupakan komitmen yang dibuat oleh dua orang untuk sebuah tujuan, maka keduanya dilarang melanggarnya karena akan merugikan salah satunya, hal ini sungguh dilarang oleh Agama apapun.

Begitu juga pentingnya menjalin hubungan, baik sanak saudara maupun persahabatan, merupakan anjuran bagi siapapun tanpa memandang perbedaan keyakinan.

Apalagi yang berkaitan dengan amanat yang telah diberikan kepadanya merupakan sebuah tangguh jawab dihadapan Tuhan, juga di hadapan manusia, karena bila amanat sudah tak di jalankan tinggal menunggu kehancurannya.

Maka dari itu kewajiban bagi seorang muslim menjadi manusia yang bertanggung jawab pada dirinya, keluarganya, maupun masyarakatnya, lebih-lebih seorang pejabat Negara harus mampu menaungi rakyatnya, dengan menjalin hubungan yang baik dengan mereka.


Depok, 13 Juni 2018