Teror Atas Nama Agama: itu Terlarang
Oleh: Moh Afif Sholeh
Beberapa
bulan ini kita dikejutkan serangkaian peristiwa teror di Eropa, khususnya di Negara
Inggris menelan bayak korban, baik yang meninggal dunia, maupun yang terluka parah. Dalam hal ini, Agama Islam
sangat mengecam pelaku tindakan yang kurang terpuji seperti ini.
Agama
melarang keras kepada pemeluknya melakukan kejahatan dalam bentuk apapun, dengan menggunakan lisan, maupun perbuatan, l ebih lebih pelaku teror merugikan
orang lain, dengan menebar rasa ketakutan yang mendalam. Hal ini sesuai dengan
pernyataan Sultan al Ulama Izzudin bin Abdissalam bahwa Allah mengutus para
Rasul serta diturunkan Kitab Suci bertujuan untuk menciptakan adanya
keharmonisan atau kebaikan
di Dunia maupun Akhirat
serta menjauhkan segala macam bentuk kejahatan baik berupa sesuatu yang
menyakitkan atau segala bentuk penyebabnya. (Qowaid Al Sugra, hal 32). Dari keterangan
diatas pelaku teror yang menggunakan bom maupun lainnya sangat dicela oleh Agama,
karena agama menganjurkan ketaatan dan ketundukan terhadap ajarannya.
Ada
beberapa penyebab pelaku teror melakukan aksinya:
a. Kurangnya pemahaman yang lengkap akan ajaran islam terutama perintah
Jihad dimaknai secara sempit oleh pelakunya. Padahal umat islam boleh berjihad
atau berperang ketika sudah diinjak harga dirinya atau di perangi terlebih
dahulu.
b. Adanya kepentingan politik yang melatarbelakangi tindakanya, terutama
kekalahan dalam pemilihan Presiden, atau pemilihan kepala daerah yang menjadi
motivasinya untuk menebar teror sehingga lawan politiknya tidak bisa bekerja
secara maksimal dan akhirnya masyarakat akan berspekulatif negatif tentang kepemimpinanya.
c. Kurangnya keadilan yang merata baik dalam urusan ekonomi maupun sosial. Masalah
perut sangat sensitif bagi keberlangsungan kehidupan manusia, ketika tidak
tercukupi dengan baik, maka orang akan rela melakukan apapun, tanpa memandang
hukumnya.
Dalam
penanggulangan teror, Islam memberikan solusi yang cukup memadai, terutama hal
yang mendasar adalah: Pertama, meluruskan pemahaman radikal tentang
salah kaprah pemaknaan Jihad secara sempit, dengan penjabaran konsep yang lebih
luas, terutama berbuat baik kepada orang tua pun termasuk Jihad, seorang ayah
mencari nafkah untuk keluarganya juga termasuk Jihad, sehingga islam menjadi mulia
karena kebaikan penganutnya yang mampu menempatkan setiap perbuatan sesuai
tempatnya. Kedua, islam mengajarkan solidaritas yang tinggi bagi
pemeluknya, terutama untuk mengetuk hati para pengusaha, orang kaya, atau yang
lain untuk ikut memikirkan saudaranya yang hidup dibawah garis kemiskinan.
Sayangnya,
kondisi saat ini umat islam terpojokkan dalam kancah internasional disebabkan
tercoreng oleh sebagian oknum yang berambisi ingin mendirikan Negara Islam,
dengan cara cara yang sebetulnya tidak mencerminkan akhlak orang islam, sehingga
mayoritas umat islam terkena imbasnya, hal ini sesuai dengan kaidah fikih yang
menyatakan bahwa orang yang terburu buru dalam bertindak, maka ia akan mendapatkan
hasil yang kurang maksimal. Dari penjelasan diatas maka seharusnya umat islam
bersatu untuk bahu membahu memberantas pelaku teror, dan menjadikannya musuh
bersama sehingga tercipta kondisi yang aman dan sentosa.
Lorong Senyap, 6 Juni 2017, 12.38 WIB