Teror Atas Nama Agama: itu Terlarang



Teror Atas Nama Agama: itu Terlarang
Oleh: Moh Afif Sholeh


            Beberapa bulan ini kita dikejutkan serangkaian peristiwa teror di Eropa, khususnya di Negara Inggris menelan bayak korban, baik yang meninggal dunia,  maupun yang  terluka parah. Dalam hal ini, Agama Islam sangat mengecam pelaku tindakan yang kurang terpuji seperti ini.


            Agama melarang keras kepada pemeluknya melakukan kejahatan dalam bentuk apapun,  dengan menggunakan lisan,  maupun perbuatan, l ebih lebih pelaku teror merugikan orang lain, dengan menebar rasa ketakutan yang mendalam. Hal ini sesuai dengan pernyataan Sultan al Ulama Izzudin bin Abdissalam bahwa Allah mengutus para Rasul serta diturunkan Kitab Suci bertujuan untuk menciptakan adanya keharmonisan atau kebaikan di Dunia maupun Akhirat serta menjauhkan segala macam bentuk kejahatan baik berupa sesuatu yang menyakitkan atau segala bentuk penyebabnya. (Qowaid Al Sugra, hal 32). Dari keterangan diatas pelaku teror yang menggunakan bom maupun lainnya sangat dicela oleh Agama, karena agama menganjurkan ketaatan dan ketundukan terhadap ajarannya. 

            Ada beberapa penyebab pelaku teror melakukan aksinya:
a.       Kurangnya pemahaman yang lengkap akan ajaran islam terutama perintah Jihad dimaknai secara sempit oleh pelakunya. Padahal umat islam boleh berjihad atau berperang ketika sudah diinjak harga dirinya atau di perangi terlebih dahulu.
b.      Adanya kepentingan politik yang melatarbelakangi tindakanya, terutama kekalahan dalam pemilihan Presiden, atau pemilihan kepala daerah yang menjadi motivasinya untuk menebar teror sehingga lawan politiknya tidak bisa bekerja secara maksimal dan akhirnya masyarakat akan berspekulatif negatif tentang kepemimpinanya.
c.       Kurangnya keadilan yang merata baik dalam urusan ekonomi maupun sosial. Masalah perut sangat sensitif bagi keberlangsungan kehidupan manusia, ketika tidak tercukupi dengan baik, maka orang akan rela melakukan apapun, tanpa memandang hukumnya.

            Dalam penanggulangan teror, Islam memberikan solusi yang cukup memadai, terutama hal yang mendasar adalah: Pertama, meluruskan pemahaman radikal tentang salah kaprah pemaknaan Jihad secara sempit, dengan penjabaran konsep yang lebih luas, terutama berbuat baik kepada orang tua pun termasuk Jihad, seorang ayah mencari nafkah untuk keluarganya juga termasuk Jihad, sehingga islam menjadi mulia karena kebaikan penganutnya yang mampu menempatkan setiap perbuatan sesuai tempatnya. Kedua, islam mengajarkan solidaritas yang tinggi bagi pemeluknya, terutama untuk mengetuk hati para pengusaha, orang kaya, atau yang lain untuk ikut memikirkan saudaranya yang hidup dibawah garis kemiskinan.

            Sayangnya, kondisi saat ini umat islam terpojokkan dalam kancah internasional disebabkan tercoreng oleh sebagian oknum yang berambisi ingin mendirikan Negara Islam, dengan cara cara yang sebetulnya tidak mencerminkan akhlak orang islam, sehingga mayoritas umat islam terkena imbasnya, hal ini sesuai dengan kaidah fikih yang menyatakan bahwa orang yang terburu buru dalam bertindak, maka ia akan mendapatkan hasil yang kurang maksimal. Dari penjelasan diatas maka seharusnya umat islam bersatu untuk bahu membahu memberantas pelaku teror, dan menjadikannya musuh bersama sehingga tercipta kondisi yang aman dan sentosa.

Lorong Senyap, 6 Juni 2017, 12.38 WIB