Misi Al Qur'an bagi Kehidupan Manusia

Misi  Al Qur'an bagi Kehidupan Manusia
Moh Afif Sholeh


Al Qur'an kitab suci umat islam sebagai petunjuk dalam mengarungi kehidupan di dunia ini, di dalamnya mengatur tentang beberapa hukum, menurut Imam Al Gozali dalam kitab Al Mustasfa menyatakan ayat yang berkaitan hukum ada sekitar 500 ayat, di dalamnya dapat dikategorikan sebagai berikut:
Pertama, Hukum Ibadah yang berhubungan dengan Allah sebagai Tuhan seluruh alam, dengan mengimani serta mentaati perintah perintahnya baik yang Wajib seperti Shalat, Puasa, Zakat, Haji, maupun yang Sunnah misalnya Shalat Sunnah Rawatib, dan lain sebagainya sebatas kemampuan kita. Hal ini berfungsi sebagai aturan manusia dengan Tuhannya.
Kedua, Hukum Muamalah yang berkaitan dengan hubungan sesama manusia dengan manusia yang lain, baik individu maupun kelompok, hukum ini mencakup tentang hukum yang mengatur tentang keluarga, macam macam transaksi masalah ekonomi, serta juga dibahas hukum pidana maupun perdata yang berfungsi sebagai aturan manusia dalam bergaul dengan sesama sehingga tercipta hubungan yang harmonis.
Ada beberapa tujuan dasar Al Qur'an yang berkaitan tentang masalah ini:
a. Keadilan, misi utama islam adalah menegakkan keadilan ke semua kalangan, pejabat maupun rakyat, konglomerat atau orang melarat harus sama sehingga terwujud kesejahteraan yang merata di manapun kita berada, terutama keadilan para penegak hukum, harus berani tajam keatas maupun ke bawah, begitu juga rakyat harus menerapkan keadilan dengan penguasa dengan cara mentaatinya ketika tidak bertentangan dengan agama maupun konstitusi negara, hal ini telah diperaktekkan oleh Nabi yang tertuang dalam sabdanya:
ﻭﺃﻳﻢ اﻟﻠﻪ ﻟﻮ ﺃﻥ ﻓﺎﻃﻤﺔ ﺑﻨﺖ ﻣﺤﻤﺪ ﺳﺮﻗﺖ ﻟﻘﻄﻌﺖ ﻳﺪﻫﺎ
artinya: seumpama Fatimah binti Muhammad mencuri maka akan aku potong tangannya.
b. Musyawarah, menurut Muammad Abu Zahrah menyatakan bahwa Al Qur'an tidak menjelaskan tentang tata cara dalam bermusyawarah, hal ini bertujuan untuk memudahkan manusia dalam menentukan cara terbaik sesuai kondisi, maupun tempat.
c. Tolong menolong, manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa hidup sendirian tanpa bantuan orang lain. Islam tidak hanya mengajarkan tentang masalah ibadah saja, namun mengajarkan tentang kehidupan sosial dimasyarakat, Allah menjadikan makhluknya dengan berbagai corak dan karakter, ada yang kaya, juga ada yang miskin, keduanya saling melengkapi, disebut orang kaya dikarenakan ada orang miskin, begitu juga sebaliknya, 
d. Menciptakan suasana kondusif di masyarakat, dengan menjaga kerukunan beragama, serta terwujudnya keamanan individu, kelompok dari segala ancaman atau teror yang meresahkan.
e. Adanya i'tikad baik dari Umara(penguasa) dan Ulama' untuk selalu berusaha memperbaiki masyarakat demi terciptanya kemakmuran yang disegala lini kehidupan. Hal ini seperti dijelaskan oleh Al Hafnawi dalam kitab Dirasat Usuliyah fil Qur'an.

Depok, 16 April 2017, 19.04 Wib