Politik bisa dipahami sebagai trik untuk mencapai sebuah
kekuasaan atau jabatan. Ada yang mengatakan politik itu kotor, karena
kadangkala sering menghalalkan segala cara demi ambisi kepentingan sesaat.
Dalam menjawab tantangan yang semakin komplek, terkait masalah ini, ada hal yang sangat menggelitik di pikiran kita, terutama partai yang
berbasis massa islam yang ingin mendapatkan suara dalam Pemilu menggunakan
jargon atau simbol-simbol Agama, dengan dalih mengikuti cara berpoltik ala
Nabi. ada sebuah pertanyaan yang harus segera dicari solusinya, yaitu: apakah wajib mengikuti cara berpolitik ala nabi?
Untuk menjawab pertanyaan di atas
dibutuhkan pemahaman yang cukup mendalam terhadap sejarah maupun dasar
pengambilan hukumnya.
Pada
dasarnya segala urusan ibadah itu harus mengikuti petunjuk dari nabi, tidak
bisa direkayasa degan logika semata, misalnya perintah Shalat, Haji harus
mengikuti aturan nabi, sebalikya dalam urusan selain ibadah, seperti adat
kebiasaan atau bidang Muamalah(hubugan sesame manusia) harus disesuaikan dengan
Malahat(kebaikan) yang terkandung di dalamnya, hal ini senada dengan pernyataan
Imam Al Syatibi dalam kitabnya Al Muwafaqat terkait masalah penjelasan diatas,
politik masuk ke dalam kategori adat kebiasaan, serta masuk dalam ranah
Muamalah. Jadi dalam hal ini menyesuaikan kondisi yang sesuai dengan konteks
saat ini.
Di zaman
Nabi, ketika berperang masih menggunakan peralatan yang kurang canggih seperti
saat ini, misalnya menggunakan pedang, tombak, maupun peralatan sejenis
lainnya. Apabila persenjataan ini masih dipakai, maka bisa dipastikan Umat
Islam sudah tertinggal jauh di belakang umat lain, karena kekuatan lawan yang
super canggih dalam peralatan perangnya,mulai dari Tank, bom Atom yang bisa menghancurkan
banyak Negara.
Namun masih banyak kebijakan-kebijaka Nabi
yang dipandang masih relevan apabila diterapkan masa sekarang, terutama etika
berpolitik Nabi terhadap lawan-lawan politiknya. Misalnya sifat ramah dan
santun yang dimiliki, mampu mengalahkan lawan tanpa menggunakan kekerasan.
Sejarah telah mencatat bahwa kebijaksanaan yang diterapakan Nabi sungguh
memukau banyak kalangan terkait Fathu Makkah(terbukanya kota Makkah) dari Kafir
Quraisy setelah Umat Islam banyak diintimidasi, disiksa, bukanya balas dendam
terhadap mereka, sebaliknya memafkan,serta memberi jaminan bagi yang masuk kota
Makkah, atau masuk kerumah Abu Sufyan maka aka aman, hal ini sebagai tanda
bukti keluhuran budi pekerti beliau.
Sisi lain yang masih relevan diterapkan
saat ini ialah Nabi sangat perhatian terhadap rakyatnya atau Umatnya, terutama
beliau sangat serius menangani maslah
yang berkaitan dengan orang yang lemah dalam ekonomi, sosial, yang saat ini
kita jarang menemukan sesosok politikus seperti beliau.
Pada akhirya simbol-simbol Agama jangan
sampai digunakan untuk melegitimasi kepentingan pribadi, maupun golongannya.